Oleh: jabal | November 18, 2009

Launching Program “Mawarits Consulting”

Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim,

Majelis Al-Mawârîts resmi meluncurkan program Konsultasi dengan nama ‘Mawarits Consulting’ pada tanggal 10 November 2009.

Majelis Al-Mawârîts dirintis sejak tahun 2001 melalui pendidikan Ilmu Al-Mawârîts berbentuk tuition dan resmi bergerak dalam pendidikan Ilmu Al-Mawârîts pada tahun 2004 yang diawali dengan Training Akuntansi Al-Mawârîts di Cairo, Mesir, dengan program-program kegiatannya, yaitu:

Edukasi, dalam bentuk: Kajian Mawarits di Radio dan  Majelis Taklim, Seminar, Workshop dan Kursus Fiqh Al-Mawârîts serta Tuition Fiqh Al-Mawârîts;

Halaqah Kitab, yaitu mengadakan kajian Kitab Fiqh Al-Mawârîts Univ. Al-Azhar (sebagai materi rujukan Fiqh Al-Mawârîts) dan 1400 Masalah Miratsiyyah;

Training Syajarah Al-Mîrâts, pendidikan khusus dengan mengajarkan sistem yang diajarkan Al-Fadhil Ust. Imam Malik Nasirin kepada kami ketika di Gontor pada tahun 1993, program ini dijalankan dalam bentuk: Short Training, Executive Training dan Full Training.

Riset, dengan melakukan riset terhadap: Sistem-sistem Pengajaran Ilmu Al-Mawârîts, Pelaksanaan Hukum Al-Mawârîts dimasyarakat Muslim dan Mahkamah Syariah; dan

Konsultasi; resmi meluncurkan program Konsultasi dengan nama ‘Mawarits Consulting’ pada tanggal 10 November 2009, setelah kami meninggalkan Mesir dan kembali ketanah air untuk merintis bangunan majelis.

Dengan meluncurkan program ini bukan berarti kami mendirikan firma atau sebuah lembaga hukum tapi hal ini adalah bagian dari program Majelis yang akan dijalankan juga nantinya oleh para alumni yang telah selesai mengikuti pendidikan Training for Trainer di Majelis Al-Mawârîts atau sudah mendapatkan ijazah sebagai Pembina Perwakilan Majelis Al-Mawârîts di daerah masing-masing.

Program ‘Mawarits Consulting’ ini merupakan sarana pendidikan Ilmu Al-Mawârîts bagi pembina, para trainer dan para pembina perwakilan dengan praktek langsung dalam mencapai tujuan ‘Menentukan Hak Waris Sebelum Pembagian Harta Warisan”,
Adapun sarana yang dipakai adalah SMS ke nomor resmi Majelis Al-Mawarits, E-Mail/Web dan secara langsung, dengan menelepon (calling) ataupun bertemu langsung dengan kami.

Adapun tata caranya, adalah:

SMS :

menghantar pertanyaan ke nomor SMS Center resmi Majelis Al-Mawârîts dan diakhir SMS menyertakan nama lengkap dan alamat E-Mail untuk memudahkan dalam pengiriman jawaban.

E-Mail/Web:

sama dengan cara diatas, dengan tambahan memberikan data yang jelas, seperti nama lengkap, alamat dan nomor telepon.

Langsung:
dengan cara menelepon (calling) ke nomor Call Center yang diumumkan Majelis Al-Mawârîts secara resmi dan bukan ke nomor SMS Center. Jika ingin bertatap muka langsung dapat juga dilakukan setelah menyepakati tempat dan waktu diadakannya konsultasi.
Berikut ini nomor telepon dan email serta website yang dapat dihubungi:

Call Center   : +673 71 492 17                (Brunei Darussalam)

SMS Center   : +62 813 847 874 13          (Indonesia)

E-mail          : jabalnasution@yahoo.com

Web             : jabalnasution.wordpress.com

FREE…just sms/e-mail/call and we’ll answer by e-mail

Warning:
Semua ketentuan yang telah dijawab oleh Majelis Al-Mawârîts sangat dianjurkan sekali untuk meminta pembenaran kepada MUI/ Majelis-majelis Ulama masing-masing negeri dimana si penanya bertempat tinggal, untuk meminimalisir kesalahan.

Wassalam

Gadong; 10 November 2009

Mhd Jabal Alamsyah, Lc.

Pembina Majelis Al-Mawârîts

-Sedang Menuntut Ilmu di Universiti Islam Negara Brunei Darussalam-

Oleh: jabal | Juni 1, 2007

Training Syajarah Al-Mirats

Oleh: jabal | April 22, 2007

Thalaq dan Hubungannya dengan Hak Waris

Akhukum : Muhammad Jabal AN

Hubungan nikah yang dimaksudkan dalam salah satu sebab pewarisan adalah huubungan pernikahan yang syah secara syar’i antara seorang laki-laki dan perempuan dengan akad yang syah (terpenuhi rukun dan syaratnya). Baca Lanjutannya…

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.